Agama dan Konflik Sosial
A. Manusia adalah makhluk beragama.
Menurut para ilmuwan bahwa manusia adalah mahluk beragama. Tetapi mereka mempunyai batasan-batasan tersendiri mengenai definisi term agama tersebut. Menurut Hendropuspito, agama adalah suatu jenis system social yang dibuat oleh penganut penganutnya yang berproses pada kekuatan-kekuatan nonempiris yang dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi mereka.
Dalam kamus sosiologi pengertian agama ada 3 macam, yaitu (1) kepercayaan pada hal- hal yang spiritual; (2) Perangkat kepercayaan dan praktik–praktik spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri; dan (3) Ideologi mengenai hal- hal yang bersifat supranatural. Sementara itu, Thomas F.O'Deo mengatakan bahwa agama adalah pendayagunaan sarana-sarana supra empiris untuk maksud-maksud nonempiris atau supra empiris.
Dari beberapa definisi diatas, jelas tergambar bahwa agama merupakan suatu hal yang dijadikan sandaran penganutnya. Karena sifatnya yang supra natural sehingga diharapkan dapat mengatasi masalah-masalah yang non empiris. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, dikatakan bahwa agama adalah ajaran, system yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Selanjutnya dalam buku yang sama, dikatakan bahwa konflik yaitu percekcokan; perselisihan-prselisihan; pertentangan. Jika kata ini digabung dengan term sosial menjadi suatu pertentangan antar anggota masyarakat yang bersifat menyeluruh dalam kehidupan. Menurut teori konflik, masyarakat adalah suatu keadaan konflik yang berkesinambungan diantara kelompok dan kelas serta berkecenderungan kearah perselisihan, ketegangan, dan perubahan. Jadi masyarakat (sosial) merupakan lahan yang subur bagi tumbuhnya konflik. Bibitnya bisa bermacam-macam factor : ekonomi, politik, sosial, bahkan agama.
B. Sumber Utama Konflik Sosial
Di dalam Al-Qur'an surat Yusuf ayat 5 dijelaskan bahwa di dalam diri manusia terdapat kekuatan-kekuatan yang selalu berusaha menarik dirinya untuk menyimpang dari nilai-nilai dan norma ilahi. Dengan kata lain, sebagai perusak, hal ini bisa berbentuk kerusuhan, demonstrasi dan sebagainya yang semuanya diakibatkan oleh tangan manusia. Jadi, yang menjadi sumber utama terjadi konflik adalah masyarakat atau pemeluk agama, bukan pada agama atau ajarannya.
Penganut agama adalah orang yang meyakini dan mempercayai suatu ajaran agama. Keyakinannya akan melahirkan bentuk perbuatan baik dan buruk. Keyakinan ini bisa dimiliki oleh mereka, setelah melalui proses memahami dan mempelajari ajaran agama tersebut. Oleh karena itu, setiap pemeluk agama akan mempunyai kadar interpretasi yang beragam dalam memahami ajaran agamanya sesuai dengan kemampuannya masing- masing. Akibat perbedaan pemahaman ini, konflik sudah tidak bisa dihindari. Misalnya konflik antar mazhab.
C. Faktor-faktor Konflik Sosial Ditinjau dari Aspek Agama
Setiap agama selalu membawa misi kedamaian dan keselarasan hidup, bukan saja antar manusia, tetapi juga antar sesama makhluk Tuhan. Di dalam terminologi Al-Qur'an, misi suci ini disebut rahmah lil alamin (rahmat dan kedamaian bagi alam semesta). Namun dalam tataran historisnya misi agama tidak selalu artikulatif. Selain sebagai alat pemersatu sosial, agamapun menjadi unsur konflik tulisan Afif Muhammad dijelaskan bahwa, "agama acapkali menampakkan diri sebagai sesuatu yang berwajah ganda" Hal ini sama dengan pendapat Johan Efendi yang menyatakan "Bahwa agama pada suatu waktu memproklamirkan perdamaian, jalan menuju keselamatan, persatuan, dan persaudaraan. Namun, pada waktu yang lain menampilkan dirinya sebagai sesuatu yang dianggap garang dan menyebar konflik. Bahkan tidak jarang dicatat dalam sejarah menimbulkan peperangan. Konflik sosial yang berbau agama bias disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya :
1. Adanya Klaim Kebenaran (TruthClaim)
Setiap agama punya kebenaran. Keyakinan tentang yang benar itu didasarkan pada Tuhan sebagai satu-satunya sumber kebenaran. Pluralitas manusia menyebabkan wajah kebenaran itu tampil beda ketika akan dimaknakan. Sebab perbedaan ini tidak dapat dilepaskan begitu saja dari berbagai referensi dan latar belakang orang yang meyakininya. Mereka mengklaim telah memahami, memiliki, bahkan menjalankan secara murni dan konsekuen nilai-nilai suci itu.
Keyakinan tersebut akan berubah menjadi suatu pemaksaan konsep-konsep gerakannya kepada manusia lain yang berbeda keyakinan dan pemahaman dengan mereka. Armahedi Mazhar menyebutkan bahwa absolutisme, eksklusivisme, fanatisme, ekstremisme dan agresivisme adalah penyakit-penyakit yang biasanya menghinggapi aktivis gerakan keagamaan. Absolutisme adalah kesombongan intelektual, eksklusivisme adalah kesombongan sosial, fanatisme adalah kesombongan emosional, ekstremisme adalah berlebih-lebihan dalam bersikap dan agresivisme adalah berlebih-lebihan dalam melakukan tindakan fisik.
Dalam ajaran atau doktrin agama, terdapat seruan untuk menuju keselamatan yang dibarengi dengan kewajiban mengajak orang lain menuju keselamatan tersebut. Kegiatan ini biasa disebut dengan istilah "dakiyah". Dakiyah merupakan upaya mensosialisasikan (mengajak, merayu) ajaran agama. Bahkan tidak menutup kemungkinan, masing-masing agama akan menjastifikasi bahwa agamalah yang paling benar. Jika kepentingan ini lebih di utamakan, masing-masing agama akan berhadapan dalam menegakkan hak kebenarannya. Ini akan memunculkan sentimen agama, sehingga benturan pun sulit dihindari. Fenomena yang seperti inilah yang dapat melahirkan konflik antar agama. Misalnya, peristiwa Perang Salib antara umat Islam dan umat Kristen. Tragedi ini sangat kuat muatan agamanya, dari pada politisnya.
2. Adanya Pengkaburan Persepsi antar Wilayah Agama dan Suku
Mayoritas rakyat Indonesia lebih mensejajarkan persoalan agama dengan suku dan ras. Pemahaman yang kabur ini bisa menimbulkan kerawanan atau kepekaan yang sangat tinggi, sehingga muncul benih-benih sektarianisme. Seperti dalam kasus Dr. AM Saefuddin, yakni Menteri Negara Pangan dan Holtikultura pada masa pemerintahan Presiden BJ. Habibie. Menteri itu telah melecehkan salah satu agama, dalam pernyataannya "Megawati Pindah Agama menjadi Agama Hindu". Hal ini dikarenakan dia telah menyaksikan seseorang yang beragama Islam (Megawati) ikut melakukan kegiatan ritual pada agama Hindu di Bali. Akibatnya, setelah pernyataan itu dilontarkan terjadi sejumlah demonstrasi, bahkan berubah menjadi kerusuhan.
3. Adanya Doktrin Jihad dan Kurangnya Sikap Toleran dalam Kehidupan Beragama
Seorang agamawan sering kali mencela sikap sempit dan tidak toleran pada orang lain yang ingin menganiayanya, pada hal disisi lain mereka sendiri mempertahankan hak dengan cara memaksa dan menyerang orang yang mereka anggap menyimpang. Bahkan, mereka menganggap membunuh orang yang menyimpang itu sebagai kewajiban (Jihad). Jika berada dalam agama ketiga, diluar kedua agama yang sedang bertikai, kita akan tersenyum mengejeknya, karena mereka saling menghancurkan, yang dalam persepsi kita bahwa agama yang bertikai tersebut sama-sama palsu. Tetapi lain lagi ceritanya, jika yang perang adalah agama kita dengan agama lainnya. Dengan sendirinya, perang itu akan menjadi sebuah perjuangan untuk melawan dan menghancurkan kepalsuan. Bahkan kita akan meyakini adanya unsur kesucian dalam perang itu, sehingga mati di dalamnya di anggap kehormatan yang besar sebagai syahid/martir.
Hanya saja kita harus paham bahwa mereka yang ada dipihak lawan agama kita juga berpendapat sama seperti itu, dan mereka yang berada dipihak ke tiga (tidak berperang), dan memandang perang kita sebagai usaha saling menghancurkan antara dia kepalsuan. Semua orang di dunia ini sepakat bahwa agama selalu mengajak kepada kebaikan. Tetapi ketika seseorang semakin yakin dengan agamanya, maka "orang baik" itu justru semakin kuat membenarkan dirinya untuk tidak toleran kapada orang lain, bahkan mereka berhak mengejar-ngejar orang yang tidak sepaham dengan dirinya. Jadi, merekalah yang sebenarnya menjadi sumber kebenaran.
4. Minimnya Pemahaman terhadap Ideologi Pluralisme
Al-Qur'an (Q.S. 2 : 148) mengakui bahwa masyarakat terdiri atas berbagai macam komunitas yang memiliki orientasi kehidupan sendiri-sendiri. Manusia harus menerima keragaman budaya dan agama dengan memberikan toleransi kepada masing-masing komunitas dalam menjalankan ibadahnya. Oleh karena itu, kecurigaan tentang sifat Islam yang anti plural dan suka kekerasan itu sangatlah tidak beralasan.
Pluralisme telah diteladankan oleh Rasulallah SAW, ketika beliau berada di Madinah, masyarakat non-Muslim tidak pernah dipaksa untuk mengikuti agamanya. Bahkan dalam perjanjian dengan penduduk Madinah ditetapkan dasar-dasar toleransi demi terwujudnya perdamaian dan kerukunan. Salah satunya " Orang Yahudi yang turut dalam perjanjian dengan kami berhak memperoleh pertolongan dan perlindungan; tidak akan diperlukan zalim. Jika di antara mereka berbuat zalim, itu hanya akan mencelakakan dirinya dan keluarganya.
Bukti-bukti empiris pluralisme Islam juga terjadi dalam kehidupan sosial, budaya, dan politik yang konkrit di Andalusia, Spanyol, pada masa pemerintahan Khalifah Umawi. Kedatangan Islam di daerah tersebut telah mengakhiri politik monoreligi secara paksa oleh penguasa sebelumnya. Pemerintah Islam yang kemudian berkuasa selama 500 tahun telah menciptakan masyarakat Spanyol yang pluralistic, sebab ada tiga agama di dalamnya yang berkembang, yakni Islam, Kristen dan Yahudi. Mereka dapat hidup saling berdampingan dan rukun. Potret seperti inilah yang perlu dikembangakan oleh seluruh agama, sehingga
akan mampu menahan diri dari hasrat alami manusia, yakni kehendak untuk berkuasa (Will to Power). Selain itu, manusia harus mampu mempelakukan agama sebagai sumber etika dalam berinteraksi, baik di antara sesama penguasa maupun antara penguasa dengan rakyat. Jika etika pluralisme ini dapat ditegakkan, maka tidak akan terjadi rangkaian kerusuhan, pertikaian dan perusakan tempat-tempat ibadah.
D. Strategi Untuk Menguasai Konflik Sosial Agama
1. Adanya Pengkajian Ulang Terhadap Konsep Kerukunan Antar Umat Beragam Serta Realisasinya
Konsep kerukunan antar umat beragama pernah dirumuskan dan ditetapkan oleh pemerintah Orde Baru dengan melibatkan semua tokoh agama-agama yang ada, terutama di Indonesia. Mungkin orang akan mengira bahwa itu merupakan keberhasilan menerapkan konsep kerukunan antar umat beragama yang selama ini diterapkan pemerintah.Hugh Goddard, seorang Kristiani, Inggris, yang ahli teologi Islam, mempunyai cara untuk memupuk kerukunan antar umat beragama, yakni harus di hindari penggunaan "standar ganda" (double standars). Orang-orang Kristen ataupun Islam misalnya, selalu menerapkan standar-standar yang berbeda untuk dirinya ; biasanya bersifat ideal dan normatif. Sedangkan terhadap agama lain, mereka memakai standar lain yang bersifat realistis dan historis. Melalui standar ganda inilah, muncul prasangka-prasangka teologis yang selanjutnya memperkeruh hubungan antar umat beragama.
2. Reinterpretasi Pesan-pesan Agama
Demi terciptanya hubungan internal agama, diperlukan reinterpretasi pesan-pesan agama yang lebih menyentuh kemampuan yang universal. Dalam hal ini peran tokoh agama (ulama) harus lebih di kedepankan. Misalnya, dalil-dalil yang ada dalam Al-Qur'an harus bisa dikontekstualisasikan agar lebih berfungsi. Ulama diharapkan berperan langsung dalam melakukan pencerahan kepada mesyarakat melalui upaya ini. Sehingga ajaran-ajaran keadialan, toleransi, dan cinta kasih menjadi implementatif dan integrative dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Selain itu, agama tidak boleh hanyut dan tenggelam dalam politik, begitu juga, politik tidak boleh mem.peralat agama. Fungsi interpretasi dan fungsi etis hanya mungkin dijalankan kalau agama dan politik tidak dicampuradukkan.
3. Dialog Antar Agama
Agar komunikatif dan terhindar dari perdebatan teologi antar pemeluk (tokoh) agama, maka pesan-pesan yang sudah direinterpretasi selaras dengan universalitas kemanusiaan menjadi modal terciptanya dialog yang harmonis. Jika tidak, proses dialog akan berisis perdebatan dan adu argumentasi antara berbagai pemeluk agama sehingga ada yang menang dan ada yang kalah. Perhatian terhadap tema ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab semua komponen bangsa, terutama tokoh agama.
Menurut Ignas Kleden, dialog antar umat beragama hanya bisa dimulai dengan adanya keterbukaan sebuah agama terhadap agama lainnya. Keterbukaan ini bisa dilihat dari beberapa sisi, yakni ; Pertama, segi-segi mana dari suatu agama yang memungkinkannya terbuka terhadap agama lainnya, pada tingkat mana keterbukaan itu dapat di tolerir dan juga dalam modus yang bagaimana keterbukaan itu dapat dilaksanakan. Kedua, bagaimana agama menjadi jalan dan sebab seseorang atau kelompok orang terbuka pada kelompok orang yang beragam lain. Jadi, persoalan keagamaan yang sering muncul terletak pada problem penafsiran, bukan pada benar tidaknya agama dan wahyu Tuhan itu.
4. Adanya pemahaman Agama dalam Arti Luas
Nabi Muhammad SAW Menyatakan bahwa sebaik-baiknya agama Allah adalah al-hanifiyyah al-sumhah ; semangat kebenaran yang lapang dan terbuka ; agama yang bersemangat kebenaran dan lapang serta terbuka untuk menolong manusia. Dengan semangat yang seperti itu, kita tidak akan terjebak pada pemahaman agama yang sempit.
5. Menonjolkan segi-segi persamaan dalam agama ; tidak memperdebatkan segi-segi perbedaan dalam agama
6. Melakukan kegiatan sosial yang melibatkan para pemeluk agama yang berbeda
7. Mengubah orientasi pendidikan agama yang menekankan aspek fiqhiyah menjadi pendidikan agama yang berorientasi pada pengembangan aspek universal-rabbaniyyah.
8. Meningkatkan pembinaan individu yang mengarah pada terbentuknya pribadi yang memilki budi pekerti yang luhur dan akhlakulkarimah.
9. Menghindari jauh-jauh sikap egoisme dalam beragama sehingga mengklaim diri yang paling benar.
Referensi Tulisan
Abdul Hisyam, Islam Dan Dialog Kemanusiaan Menyimak Metode Studi Agama Wilfred Cantwell Smith, Jurnal Ilmu dan Kebudayaan Ulumul Quran Vol. III, No. 2, Jakarta: LSAF Tahun 1992.
Alwi Shihab, Islam Inklusif "Menuju Sikap Terbukadalam Beragama, Cet. III, Bandung: Mizan, 1998.
Amin Abdullah, Pluralisme dan Pendidikan Tinjauan Materi dan Metodologi Pengajaran Kalam dan Teologi dalan era Kemajemukan di Indonesia. Makalah disampaikan pada Seminar "Pluralisme: Dialog dan KonfliK", kerjasama Interfidei, DIAN dan The Asia Foudation, di Makassar tanggal 21 Agustus 1999.
Arnold J. Toynbee, Menyelamatkan Hari Depan Umat Manusia, Cet. I, Yogyakarta: Gajah Mada Press, 1988.
Budy Munawar Rahman, dalam Komaruddin Hidayat dan Muh. Wahyuni Nafis (ed.), "Agama dan Masa Depan: Perspektif Filsafat Perenial", Cet. I, Jakarta: Paramadina, 1995.
Budy Munawar Rahman, Membangun Sebuah Teologi Agama-Agama Tarik Menarik Sikap Pluralitas Versus Sikap Ekslusif. Makalah disampaikan pada Seminar "Pluralisme: Dialog dan KonfliK", kerjasama Interfidei, DIAN dan The Asia Foudation, di Makassar tanggal 21 Agustus 1999.
Hasan Hanafi, Dialog Agama dan Revolusi I. Cet. II, Jakarta: Puataka Firdaus, 1997.
Nurcholish Madjid, Islam Doktri dan Peradaban Sebuah Telaah Kritis Tentang Masalah Kemanusiaan dan Kemoderenan. Cet. II, Jakarta: Paramadina, 1992.
Nurcholish Madjid, "Renungan Tentang Kehidupan Keagamaan Untuk Generasi Mendatang". Jurnal Ulumul Quran Vol. IV, No. 1, Jakarta: LSAF, 1992.
Nurcholish Madjid, Masyarakat Religius Membumikan Nilai-Nilai Islam Dalam Kehidupan Masyarakat, Cet. II, Jakarta: Paramadina, 2000.
Nurcholish Madjid, dalam Rark R. Woodward, Jalan Baru Islam Memetakkan Paradigma Mutaakhir Islam Indinesia, Cet. I Bandung: Mizan, 1988.
Label: Ahmad Jahid Syaikhun
